"Apalagi mau diperjuangan, apabila mereka sudah bergabung dalam bursa timah ini,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya mengaku kecewa dengan sikap para pengusaha timah yang bergabung dalam bursa komoditi timah.

"Selama ini pengusaha timah menolak keras bergabung dalam bursa timah dan menolak Permendag Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Niaga Timah. Perjuangan kita selama ini sia-sia seiring bergabungnya pengusaha timah dalam bursa tersebut," ujarnya di Pangkalpinang, Jumat.

Namun demikian, menurut dia, DPRD tidak bisa mengintervensi bergabungnya pengusaha timah dalam bursa timah.

"Apalagi mau diperjuangan, apabila mereka sudah bergabung dalam bursa timah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya telah memperjuangan aspirasi pengusaha dan masyarakat khususnya penambang timah rakyat yang menolak bergabung dalam bursa timah dan Permendag Nomor 32 Tahun 2013. DPRD bahkan telah menghadap Menteri Perdagangan, Menteri ESDM menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat, baik secara langsung maupun melalui surat.

"Perjuangan aspirasi yang dilakukan sudah maksimal, namun dengan bergabungnya pengusaha timah ini maka perjuangan tersebut sia-sia dan berdampak terhadap penambang rakyat," ujarnya.

Menurut dia, DPRD dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah mendatangi tiga kementerian untuk mengevaluasi Pasal 11 Permendag Nomor 32/2013 yang mengamanatkan ekspor timah melalui satu pintu, sehingga berimbas pada pertambangan rakyat di daerah itu.

"Saat ini masyarakat tidak bisa lagi menjual hasil tambang timah kepada kelektor sehingga berdampak langsung terhadap penurunan perekonomian dan daya beli masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, apabila Peraturan Menteri itu diberlakukan timah dari tambang rakyat yang tidak jelas asal usulnya tidak dapat dibeli oleh pengusaha pertimahan di Bangka Belitung.

"Kami masih berharap tiga kementerian tersebut mengubah regulasi tersebut, agar timah rakyat bisa dibeli, pertumbuhan ekonomi masyarakat kembali baik," ujarnya.

Pewarta: Pewarta : Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026