Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, pada 2014 akan menyiapkan anggaran sebesar RP17,5 miliar untuk proses ganti rugi aset milik masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan di Kota Muntok tahap II.
"Pembebasan lahan, bangunan dan tanam tumbuh untuk kepentingan pelebaran jalan nasional tahap II dari simpang Masjid Baitul Hikmah hingga Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok akan segera kami realisasikan, agar pelebaran jalan selesai sesuai target," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Barat Suharli di Muntok, Jumat.
Ia mengatakan, pada 2014 Pemkab Bangka Barat akan mengalokasi anggaran sekitar Rp17,5 miliar untuk pembebasan lahan, tanam tumbuh dan bangunan mulai dari simpang Masjid Baitul Hikmah hingga Tanjung Kalian Muntok yang berjarak kurang lebih tujuh kilometer.
Pada awalnya, katanya, Pemkab menganggarkan sekitar Rp7,5 miliar melalui APBD 2014, namun dalam proses penghitungan ulang ternyata anggaran tersebut tidak mencukupi dan dianggarkan ulang melalui anggaran mendahului perubahan sekitar Rp10 miliar.
"Ini merupakan persiapan agar pelebaran jalan nasional bisa dilaksanakan pemerintah pusat, karena menurut aturan, daerah diwajibkan membebaskan lahan, bangunan dan tanam tumbuh yang berada di pinggir jalan yang akan dilebarkan," kata dia.
Ia menjelaskan, anggaran sekarang masih dalam penghitungan lebioh detail, setelah selesai akan dilanjutkan dengan proses pembebasan.
"Setelah semuanya selesai, Pemerintah Pusat langsung akan merealisasikan pembangunan pelebaran jalan nasional yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah itu, kami harapkan masyarakat mendukung upaya tersebut," kata dia.
Menurutnya, pelebaran jalan itu merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian, perdagangan, pariwisata, perhubungan serta sektor lainnya di daerah itu.
Terkait proyek pelebaran jalan lanjutan tahap I dari Pal satu hingga simpang Masjid Baitul Hikmah Muntok dengan panjang jalan sekitar 2,5 kilometer, Suharli mengatakan masih dalam proses lelang di Dinas PU Provinsi Babel dan diperkirakan pada awal Februari 2014 sudah bisa dimulai.
"Untuk pembebasan lahan, tanam tumbuh dan bangunannya di lokasi tersebut sudah beres dan siap untuk dibangun," kata dia.
Pemkab Siapkan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Muntok
Sabtu, 14 Desember 2013 9:32 WIB
"Pembebasan lahan, bangunan dan tanam tumbuh untuk kepentingan pelebaran jalan nasional tahap II dari simpang Masjid Baitul Hikmah hingga Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok akan segera kami realisasikan, agar pelebaran jalan selesai sesuai target,"