Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah
mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru pendidikan anak usia
dini (PAUD) di daerah masing-masing.
"Dua minggu yang lalu saya sudah teken Perpres tentang Pendidikan
Karakter, ini diharapkan menjadi payung hukum dalam pendidikan karakter
termasuk pengalokasikan dana bagi guru-guru PAUD, ada payung hukumnya,"
kata Presiden Jokowi ketika menutup Pelatihan Akbar Guru PAUD se-DKI
Jakarta di Gedung Jakarta Islamic Center, Rabu.
Dalam acara yang dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Gubernur
DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Jokowi menyebutkan selama ini
pendidikan karakter belum menjadi perhatian pemerintah.
Menurut dia, adanya Perpres Pendidikan Karakter menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan karakter.
Terkait dengan pengalokasian dana oleh daerah itu, Presiden Jokowi
menyebutkan dirinya belum mengumpulkan kepala daerah untuk membahas
masalah itu.
"Sudah ada payung hukumnya, kalau tidak ada payung hukumnya mana
berani daerah memberikan itu, bupati- gubenur belum saya perintahkan
itu. Nanti akan saya perintahkan ke situ," katanya.
Menurut dia, dirinya juga sudah meminta pendapat dari Mendikbud Muhadjir mengenai dana untuk guru PAUD.
"Saya tadi bisik-bisik dengan Mendikbud, saya tanya, Prof apa ada
alokasi dana untuk guru PAUD, dijawab 'nanti saya itung dulu, kalau ada
saya perintahkan berikan segera'. Itu tahapannya seperti itu," kata
Presiden Jokowi dalam acara yang juga dihadiri Ibu Negara Iriana Joko
Widodo.
Presiden menyebutkan pendidikan anak usia antara 1-12 tahun merupakan masa yang penting dalam pendidikan karakter.
Sementara itu, turut hadir dalam acara itu Ketua Umum Organisasi
Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) Erni Tjahjo Kumolo, Ketua
Tim Penggerak PKK DKI Jakarta Happy Djarot Syaiful Hidayat.
Pelatihan Akbar Guru PAUD Se-DKI Jakarta itu diikuti sekitar 1.200
orang guru PAUD dari lima wilayah dan Kabupaten Administratif Kepulauan
Seribu.
Dalam kesempatan itu sejumlah guru meminta pemerintah agar
memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD. Beberapa guru
menyebutkan mereka bekerja secara sosial, tidak ada yang menggaji.
Presiden Minta Daerah Alokasikan Anggaran Untuk Gaji Guru PAUD
Rabu, 20 September 2017 22:04 WIB