Jakarta (Antara Babel) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menegaskan bahwa sektor swasta bisa membangun kilang minyak sendiri. Dengan syarat; juga membangun seluruh jaringan rantai pasokan.
"Swasta bisa bangun kilang minyak sendiri. Asalkan, mengimpor minyak mentah sendiri, membangun jaringan distribusi hingga SPBU-nya," ujar Jonan di acara Pertambangan dan Energi Expo 2017, di Jakarta, Selasa (26/9).
Dengan diberlakukannya, Permen ESDM 35/2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta, Pertamina tidak lagi memonopoli pembangunan kilang minyak. Selain kilang minyak, pihak swasta juga tidak diwajibkan untuk menjual BBM ke Pertamina (offtake).
"Pihak swasta banyak mengeluhkan harus offtake ke Pertamina. Tapi, sekarang mereka tidak diwajibkan lagi offtake ke Pertamina," ungkap Jonan.
Munculnya Permen ini, lanjut Jonan, tidak berarti pemerintah tidak berpihak ke pelaku industri lokal. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi, menjamin ketersediaan bahan bakar minyak, dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak. "Selain itu, juga untuk meningkatkan daya saing Pertamina," tutup Jonan.