Jakarta (Antara Babel) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Pandjaitan menegaskan sikap pemerintah Indonesia terkait
divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam
pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross.
Luhut dalam "Coffee Morning" dengan wartawan di Jakarta, Selasa,
mengatakan pertemuan itu dilakukan atas permintaan Mendag Ross dan
dilakukan dengan suasana hangat dan akrab.
Ia berkisah, tadinya berpikir pembicaraan dengan Mendag Ross akan
berkisar seputar perdagangan Indonesia yang surplus dengan AS.
"Tapi ternyata (pembicaraan) bertumpu pada beberapa hal yaitu
masalah Freeport, yang saya jelaskan bahwa saya berkoordinasi dengan
Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, bahwa 51 persen itu tidak ada tawar
menawar, itu adalah hak pemerintah Indonesia," kisahnya.
Mantan Menko Polhukam itu menuturkan, tinggal proses
pengambilalihannya saja yang masih perlu waktu apakah bisa selesai 2019
atau 2021.
"Kedua, mengenai smelter. Dan ketiga, saya katakan mengenai
pengelolaan. Begitu kami (kuasai) 51 persen, pengelolaan sepenuhnya di
tangan Indonesia. Dia tidak bermasalah," katanya.
Menurut Luhut, dirinya tidak melakukan pembicaraan dengan Presiden
dan CEO dari perusahaan induk Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc
Richard C. Adkerson.
Meski, diakui Luhut mereka sempat datang ke acara yang sama di sela
kunjungannya ke Washington DC dalam rangka Pertemuan IMF-Bank Dunia
2017.
"Saya tidak ketemu dengan Freeport, ada US-Indo, memang ada Adkerson
di sana tapi saya tidak bicara spesifik sama dia. Jadi yang menanyakan
ke saya mengenai ini adalah Menteri Perdagangan, saya jelaskan. Dan dari
beliau tidak ada pertanyaan. Beliau happy dengan jawaban saya," pungkasnya.
Luhut Tegaskan Sikap Soal Freeport Kepada Mendag AS
Selasa, 17 Oktober 2017 15:58 WIB
Tapi ternyata (pembicaraan) bertumpu pada beberapa hal yaitu masalah Freeport, yang saya jelaskan bahwa saya berkoordinasi dengan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, bahwa 51 persen itu tidak ada tawar menawar, itu adalah hak pemerintah Indonesia,