Jakarta (Antara Babel) - Anggota Detasemen 88 Antiteror Mabes Polri
berencana menemui Minhati Madrais (36), Warga Negara Indonesia (WNI)
yang menjadi istri pemimpin teroris Filipina yang berafiliasi ke ISIS
Omarkhayam Maute, setelah ditangkap polisi Filipina karena diduga
memiliki kaitan dengan jaringan teroris.
"Ada rencana Densus 88 ke Marawi," kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Senin.
Rikwanto mengatakan Mabes Polri mengkomunikasikan rencana ini
kepada polisi Filipina yang beberapa waktu lalu menangkap Minhati
Madrais.
Berdasarkan informasi dari polisi Cagayan de Oro, Rikwanto
mengatakan Polri menerima informasi penangkapan Minhati, kemarin, pada
Minggu pukul 09.30 waktu setempat.
Selain Minhati, Rikwanto mengungkapkan tim Gabungan Armed Forces of
the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO,
MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC menangkap anak Minhati
terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak lelaki di 8017 Steele
Makers Village Tubod Iligan City.
Rikwanto menuturkan, Minhati adalah warga Bekasi, Jawa Barat yang
menjadi isteri pemimpin Kelompok Maute Omar Khayam Maute yang tewas saat
operasi militer Filipina di Marawi.
Polisi setempat menyita barang bukti berupa empat "blasting cap",
dua unit "detonating cord" dan satu "time fuse", serta paspor atas nama
Minhati yang telah habis masa berlakunya.
"Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan," kata Rikwanto.
Minhati dilahirkan di Bekasi pada 9 Juni 1981 dan punya paspor
bernomor A 2093379. Dia diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa
berlaku visa diperpanjang 30 hari dan masa berlaku hingga 30 Januari
2017.