Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus kecelakaan di lokasi pertambangan bijih timah di Kecamatan Jebus yang menelan dua korban tewas.


Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satreskrim Iptu Johan Wahyudi, di Muntok, Bangka Barat, mengatakan kecelakaan itu terjadi pada Kamis (26/12) sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi tambang skala besar di Desa Ketap, Kecamatan Jebus.


"Kami masih mendalami kasus kecelakaan itu dan masih melakukan proses penyidikan dan penyelidikan," ujar Kepolres Djoko.


Menurutnya, kasus kecelakaan tersebut menelan dua korban, masing-masing Sutris (35) buruh asal Lampung dan Darmawan (34) buruh asal Karawang, Jawa Barat.


"Mereka berdua diduga meninggal dunia karena tertimbun tanah yang longsor pada saat kejadian," kata dia.


Kronologis kejadian kecelakaan kerja itu, katanya, pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi tambang besar Desa Ketap, tepatnya di lokasi tambang milik Ca alias Kj,


Pada saat itu, terdapat sebanyak sekitar 10 orang pekerja yang sedang bekerja di dalam lubang yang kedalamannya mencapai sekitar 20 meter.


"Mereka bekerja seperti biasa di dalam lubang seluas sekitar 100 x 70 meter itu dengan menggunakan alat berat," kata dia.


Pada saat para pekerja sedang menyemprot tanah, kata dia, tiba-tiba dinding tanah longsor dan dua orang tersebut tidak sempat menyelamatkan diri.


"Selain menimbun dua pekerja, satu unit alat berat kobelco warna hijau masuk kedalam lubang tersebut," kata dia.


Kapolres menerangkan kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026