Sungailiat (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak melaporkan rekening dana khusus kampanye dengan alasan yang tidak jelas.
Ketua Devisi Hukum dan Pegawas, KPU Kabupaten Bangka Firman TB Pardede di Sungailiat, Rabu, mengatakan bahwa dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, hanya PKPI yang tidak melaporkan rekening khusus dana kampanye hingga batas akhir laporan tahan kedua yaitu Jumat (27/12).
"Saya tidak mengetahui alasan kenapa sampai tidak melaporkan rekening khusus dana kampanye yang menjadi kewajiban partai politik sebagai mana diatur dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye," jelasnya.
Dia mengatakan sebagaimana pasal 138 dalam PKPU tersebut serta dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum, menegaskan dimana pengurus partai politik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten atau kota tidak melaporkan rekening khusus dana kampanye ke KPU setempat, maka partai politik tersebut dapat dikenai saksi pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan.
"Sanksi tersebut merupakan dasar ketentuan bagi kami sebagai penyelenggara pemilu, untuk menentukan sikap tegas bagi partai politik yang tidak mematuhinya," jelasnya.
Semua partai politik peserta Pemilu 2014, kata dia, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi mengenai laporan rekening khusus dana kampanye sebagaimana yang aturan dalam undang-undang.
"Selain sosialisasi, kami juga sudah mengingatkan melalui surat yang dikirim ke partai politik peserta pemilu agar segera melaporkan rekening dana kampanye," katanya.
Sementara dari hasil rekapitulasi laporan rekening khusus dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2014, kata dia, meliputi Partai Nasdem, BRI Britama Jakarta Cut Mutiah dengan nomor rekening 0230-01-001859-56 dengan jumlah saldo Rp1.000.000.
"PKB, nomor rekening 0324-01-005730-53-9 BRI Cabang Sungailiat dengan jumlah saldo sebanyak Rp100.000, PKS dengan nomor rekening 145-09-13998 Bank SumselBabel Sungailiat, jumlah saldo sebesar Rp200.000. PDI Perjuangan, rekening Giro nomor rekening 0319086137 jumlah saldo Rp1.000.000. Golkar dengan nomor rekening 145-09-14031 bank Sumselbabel dengan jumlah saldo sebesar Rp200.000," jelasnya.
Partai Gerinda kata dia, nomor rekening dana kampanye 0322203937 BNI cabang Pangkalpinang, saldo sebanyak Rp1.000.000. Partai Demokrat di bank Mandiri cabang Sungailiat saldo sebesar Rp1.000.000 dengan nomor rekening 169-00-0020012-8. PAN dengan nomor rekening 006-01-50-000341-4 di bank BTN Batara jumlah saldo sebanyak Rp500.000. PPP nomor rekening 145-09-14027 bank Sumselbabel saldo sebanyak Rp500.000.
"Partai Hanura dengan nomor rekening 3730004617 di bank Muamalat cabnag 373 bank Muamalat Indonesia saldo sebanyak Rp500.000 dan PBB di bank yang sama dengan jumlah saldo Rp500.000 nomor rekening 3730003957," jelasnya.