Penggeledahan di Perumahaan Alamanda
Mega Sentul, RT 002/08, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Lima polisi berpakaian biasa menggeledah dua rumah milik Sadullah Rojak usia 40 tahun.
Kedua rumah tersebut ditempati istri pertama dan istri kedua Rojak, yang berprofesi pegawai perusahaan swasta.
Di tengah penggeledahan itulah, polisi menemukan senjata air soft gun, satu senjata sejenis pulpen, setengah karung pupuk urea, dan satu galon berisi bahan berbentuk serbuk.
Lima polisi berpakaian biasa menggeledah dua rumah milik Sadullah Rojak usia 40 tahun.
Kedua rumah tersebut ditempati istri pertama dan istri kedua Rojak, yang berprofesi pegawai perusahaan swasta.
Di tengah penggeledahan itulah, polisi menemukan senjata air soft gun, satu senjata sejenis pulpen, setengah karung pupuk urea, dan satu galon berisi bahan berbentuk serbuk.
Pupuk urea, sebagaimana detergent bubuk, bisa menjadi salah satu bahan penting bom rakitan berdaya ledak rendah.
Menurut keterangan warga, Rojak sudah enam tahun tinggal di perumahan tersebut. Sehari-hari ia berprofesi sebagai karyawan PT Indocement.
Pada pukul 20.50 WIB, polisi membawa Rojak berikut barang bukti ke Markas Besar Kepolisian Indonesia, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Selain Rojak, tiga saksi juga diperiksa polisi, seorang di antara mereka keponakan dia.
Menurut keterangan warga, Rojak sudah enam tahun tinggal di perumahan tersebut. Sehari-hari ia berprofesi sebagai karyawan PT Indocement.
Pada pukul 20.50 WIB, polisi membawa Rojak berikut barang bukti ke Markas Besar Kepolisian Indonesia, di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Selain Rojak, tiga saksi juga diperiksa polisi, seorang di antara mereka keponakan dia.
Belum
diketahui apakah penggrebekan di Kabupaten Bogor itu rangkaian dari
penggrebekan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat Tanggerang
Selatan, pada malam pergantian tahun, Selasa kemarin.
Pewarta: Pewarta: Laily RahmawatiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.