Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai saksi untuk
tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi kartu
tanda penduduk elektronik (KTP-e).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan
Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka Setya
Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo adalah keponakan Setya Novanto yang diperiksa dalam penyidikan kasus yang sama.
Pria yang akrab disapa Ical itu mendatangi gedung KPK sekitar pukul
10.00 WIB, namun ia tidak memberikan komentar terkait kedatangannya
kali ini ke KPK.
Ia hanya berkomentar soal upaya penangkapan Setya Novanto oleh KPK.
Ia meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum terkait upaya
penangkapan Setya Novanto itu. "Serahkan pada hukum saja," kata Ical.
KPK belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus
dugaan tindak pidana korupsi KTP-e hingga Kamis dini hari.
"Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian
masih dilakukan dan kami belum menemukan yang bersangkutan sampai saat
kami datangi kediamannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Jakarta, Kamis dini hari.
Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru sejak Rabu (15/11) malam.
"Bila tidak juga ditemukan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri
untuk menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) karena proses
penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin
dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai
aturan yang berlaku," tambah Febri.
Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11).
KPK Periksa Aburizal Bakrie Sebagai Saksi Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 15:23 WIB
Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka Setya Novanto,