Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Sutrisno menegaskan bahwa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bukan merupakan organisasi politik melainkan murni organisasi kepemudaan dibawah pembinaan NU.
"Banser dibawah pembinaan NU, mendukung penuh semua program pemerintah dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah di seluruh Indonesia," katanya di Sungailiat, Jumat.
Banser adalah barisan pemuda yang dikenal dengan penampilannya, mulai dari pakaian, sepatu, topi, hingga atribut-atribut lainnya, yang mirip dengan pasukan militer.
"Banser menjalankan berbagai fungsi mulai dari kegiatan sosial di masyarakat sampai dengan fungsi membantu pihak kepolisian dalam pengamanan kegiatan," katanya.
Dia mengakui, pihaknya tidak melarang anggota Banser bergabung di salah satu partai namun tetap tidak membawa organisasi Banser dalam partai tersebut.
"Sangat wajar sekali jika ada salah satu partai politik yang menginginkan Banser sebagai salah satu kekuatan anggotanya mengingat memang Banser memiliki anggota dengan jumlah yang cukup besar," jelasnya.
Menurut catatan, Banser berdiri pada 1962, atau 32 tahun setelah pendirian GP Ansor. Tujuan pendiriannya adalah untuk memberikan pengamanan pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh NU.
"Usia Banser hingga sekarang sudah cukup dewasa, sehingga sudah berpengalaman berorgisasi mulai orde lama, orde baru sampai orde reformasi," katanya.
Dia menekankan kepada seluruh anggota Banser agar tetap pada jalur utama organisasi kepemudaan NU, dengan tetap memegang aturan agama sebagai dasar kegiatan tanpa mencapur adukan dengan politik.
"Saya tidak menyuruh maupun melarang anggota Banser masuk partai politik, tetapi tidak diperkenankan organisasi Banser menjadi gerakan politik," katanya.