Washington (Antara Babel) - Mantan penasihat keamanan nasional bagi
Presiden Amerika Serikat (AS) Donlad Trump, Michael Flynn, dalam
persidangannya, Jumat (1/12), mengaku telah berbohong kepada Biro
Investigasi Federal (FBI) soal kontak yang dilakukannya dengan Duta
Besar Rusia Sergei Kislyak.
Sementara itu, jaksa mengatakan bahwa Flynn telah berkonsultasi
dengan seorang pejabat senior pada tim peralihan kepresidenan Donald
Trump sebelum ia berkomunikasi dengan duta besar tersebut.
Flynn pada Jumat muncul dalam persidangan di pusat kota Washington. (Baca juga: Mantan penasihat Trump didakwa bohongi FBI terkait Rusia)
Ia
menjadi anggota pertama pemerintahan Trump yang menyatakan bersalah
melakukan kejahatan, yang terungkap dari penyidikan oleh kantor
penasihat khusus AS soal dugaan upaya Rusia untuk mempengaruhi pemilihan
presiden AS pada 2016.
Flynn, yang purnawirawan jenderal Angkatan Darat dan anggota tim
kampanye Trump, mengakui bahwa ia memberikan sejumlah keterangan palsu
kepada FBI soal percakapannya dengan Duta Besar Kilsyak sebelum Trump
menjabat sebagai presiden.
ABC News melaporkan bahwa Flynn, yang diancam hukuman penjara
hingga lima tahun, siap bersaksi bahwa Trump telah memerintahkannya
untuk melakukan kontak dengan Rusia sebelum Trump menjabat sebagai
presiden.
Jika laporan itu benar, maka Trump berada di posisi yang tidak
nyaman setelah dirinya membantah ada persekongkolan antara tim
kampanyenya dan pihak Moskow.
Saham dan nilai tukar dolar AS menurun secara tajam setelah laporan
ABC News tersebut. Indeks S&P jatuh 1,2 persen sementara dolar AS
turun 0,4 persen.
Keputusan Flynn untuk bekerja sama dalam penyidikan yang dipimpin
Penasihat Khusus Robert Mueller menandai perkembangan besar dalam
penyelidikan, yang telah membayang-bayangi pemerintahan Trump sejak
presiden asal Partai Republik itu mulai menjabat 20 Januari 2017.
Gedung Putih mengatakan bahwa pengakuan bersalah yang disampaikan Flynn pada Jumat itu hanya melibatkan Flynn sendiri.
Flynn dipaksa keluar dari jabatan di Gedung Putih pada Februari
karena menyesatkan posisi Wakil Presiden Mike Pence soal pembicaraannya
dengan duta besar itu.
Jika terbukti bahwa Trump memerintahkan Flynn untuk berbohong
kepada FBI soal kontak yang dilakukannya dengan pejabat-pejabat Rusia,
maka tindakan itu akan dianggap sebagai kejahatan. Namun, sejumlah pakar
hukum tidak sepakat soal apakah presiden yang sedang berkuasa itu bisa
dikenai dakwaan.
Banyak pihak mengatakan bahwa satu-satunya hukuman yang jelas bisa
diterapkan kepada seorang presiden yang melakukan tindakan hukum adalah
pemakzulan oleh Kongres, demikian laporan Reuters.
Menurut Undang-Undang Dasar (UUD) AS, pemakzulan memerlukan suara
dukungan mayoritas di Dewan Perwakilan Rakyat dan dua-pertiga suara
dukungan di Senat.
Mantan Penasihat Trump Akui Bohongi FBI Soal Rusia
Sabtu, 2 Desember 2017 14:55 WIB