Jakarta (Antara Babel) - Amnesty International menyerukan resolusi yang
keras menyangkut perlakuan Myanmar terhadap minoritas Rohingya. Seruan
ini disampaikan di tengah sidang sesi khusus Dewan HAM PBB, Selasa waktu
AS ini.
Militer Myanmar membantan tuduhan PBB dan AS terlibat dalam pembersihan etnis Rohingya di Rakhine utara.
Operasi
militer telah memaksa 620.000 orang mengungsi ke Bangladesh, selain
meninggalkan ratusan desa yang musnah rata dengan tanah.
Menjelang
sesi Dewan HAM PBB di Jenewa, Amnesty mendesak anggota-anggotanya untuk
menekan Myanmar yang disimpulkan telah melakukan kejahatan terhadap
kemanusiaan yang bahkan dalam tingkat harian.
"Dewan HAM kini
harus meningkatkan diri dan meloloskan resolusi keras yang mengirimkan
pesan yang tegas kepada pemerintah dan militer Myanmar bahwa perlakuan
menjijikkan mereka terhadap Rohingya harus segera diakhiri dan para
pelakunya tidak boleh kebal dari hukum," kata James Gomez, direktur
regional Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty International.
Kelompok-kelompok
HAM menyatakan warga Rohingya sampai kini masih mengungsi meninggalkan
Myanmar, karena pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran, demikian AFP.
Amnesty International Serukan Resolusi Keras Kepada Myanmar
Selasa, 5 Desember 2017 16:55 WIB