Washington (Antara Babel) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu, mengubah drastis kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan mengabaikan peringatan keras dari sejumlah negara sekutu di Timur Tengah dan dunia.
Menurut seorang pejabat senior Amerika Serikat, Trump akan mengumumkan pengakuan terhadap Jerusalem dalam pidato pukul 13.00 (waktu setempat) di Gedung Putih.
"Dia akan mengumumkan bahwa pemerintah Amerika Serikat mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel," kata seorang pejabat pemerintah yang berbicara kepada AFP dengan syarat namanya tidak disebut.
"Dia memandang ini sebagai pengakuan realitas, baik realitas sejarah maupun modern," katanya.
Trump juga akan memerintahkan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Jerusalem, memperparah sengketa pahit berabad-abad antara umat Yahudi, Islam dan Nasrani.
Namun ia harus menandatangani dekret agar kedutaan besar Amerika Serikat tetap berada di Tel Aviv untuk sementara waktu dan mungkin hingga bertahun-tahun ke depan.
"Butuh waktu lama untuk mencari tempat, menangani masalah keamanan, merancang fasilitas baru, mendanai fasilitas baru dan membangunnya," kata pejabat itu.
Langkah Amerika Serikat untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel akan menjadi akhir dari upaya damai Amerika Serikat dalam konflik antara Israel dan Palestina menurut peringatan pejabat senior Palestina pada Selasa (5/12).
Nabil Saath, penasihat Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan kepada jurnalis bahwa keputusan Trump untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel "akan benar-benar menghancurkan peluang peran yang dapat ia mainkan sebagai penengah."
"Itu membawa pergi... kesepakatan abad ini," katanya merujuk pada janji Trump untuk mencapai kesepakatan damai antara Israel dan Palestina.
"Kami belum meminta apa pun di luar solusi dua negara," Shaath.
"Trump dan pemerintahannya melanggar itu."
Trump pada Senin menunda pengumuman keputusan untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan Amerika Serikat ke sana. Gedung Putih juga menyatakan bahwa Trump akan melewatkan tenggat waktu untuk memutuskan pemindahan kedutaan dari Tel Aviv.