Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi produk ilegal masuk baik melalui bandara maupun pelabuhan menjelang Natal serta Tahun Baru 2018.
"Potensi masuknya barang-barang ilega cukup tinggi, karena meningkatnya permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Kepala KPPBC TMP C Pangkalpinang Muh Nasrul Fatah di Pangkalpinang, Senin.
Pihaknya juga mengintensifkan sinergitas dan koordinasi dengan kepolisian, pihak bandara, pelabuhan dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal.
"Saya sudah mengintruksikan seluruh jajaran untuk lebih fokus mengawasi lalu lintas barang antarpulau dan negara. Bahkan kami tidak mengenal hari libur untuk mencegah masuknya barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan pengawasan pada Sabtu dan Minggu atau hari libur masih berlaku seperti pengawasan hari kerja Senin hingga Jumat.
"Pada Sabtu dan Minggu dipastikan ada gerakan-gerakan pengawasan di pintu-pintu masuk di Pulau Bangka dan Belitung," ujarnya.
Menurut dia menjelang Natal dan Tahun Baru permintaan produk makanan, elektronik dan kebutuhan lainnya meningkat yang akan memicu masuknya barang-barang ilegal ini.
"Meski jumlah personel terbatas, namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin mengawasi dan mencegah masuknya barang ilegal ini yang merugikan keuangan negara serta masyarakat, karena barang ilegal tidak ada jaminan dari aspek kesehatan," ujarnya