"Penyidik masih bekerja (mengejar dua pelaku)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskanm K berperan sebagai pemasok shabu-shabu kepada tersangka FS yang telah ditangkap petugas bersama Dunn.
Sementara BL, berdasarkan keterangan dari tersangka yang telah ditangkap petugas merupakan konsumen dari FS.
Sebelumnya, petugas menangkap pemasok narkoba FS dan Dunn di dua tempat berbeda di wilayah Pejaten dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12).
Polisi menduga pria berinisial FS menjadi pengedar langganan narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.
Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti bungkus rokok berisi 0,6 gram shabu-shabu, dua unit telepon selular dan satu pipet plastik untuk menyendot shabu-shabu.
Pewarta: Taufik RidwanEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.