Muntok (Antaranews Babel) - Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto mengimbau para pengunjuk rasa penolak rencana hutan tanaman industri (HTI) yang akan berangkat ke Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berlaku tertib agar tidak merugikan diri sendiri.
"Jangan bertindak rusuh sejak berangkat sampai selesainya aksi unjuk rasa, jaga ketertiban dan keamanan," kata Kapolres Firman Andreanto di Simpangteritip, Bangka Barat, Senin.
Hal tersebut dikatakan Firman saat menemui sekitar 3.300 orang pengunjuk rasa penolak hutan tanaman industri yang akan diberlakukan di Kabupaten Bangka Barat.
Massa yang berada di titik kumpul di Simpangibul, Simpangteritip tersebut berasal dari seluruh enam kecamatan di Bangka Barat, berangkat menuju Kota Pangkalpinang menggunakan kendaraan sebanyak 42 unit bis, lima unit truk dan 176 unit mobil pribadi.
"Mereka akan menyampaikan aspirasi penolakan ke Gubernur Babel, kami berharap aksi berjalan damai dan tidak menggangu kenyamanan masyarakat," kata dia.
Kapolres didampingi Kabag Operasi, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Simpangteritip menyempatkan diri melakukan pantauan di titik kumpul pengunjuk rasa yang jumlahnya cukup banyak.
"Selain memberikan imbauan agar berlaku tertib, kami juga menugaskan personel Satlantas untuk melakukan pengawalan mulai berangkat sampai dengan selesai," katanya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan, pada Minggu (21/1), Kapolres telah bertatap muka dengan koordinator penolak HTI untuk wilayah Jebus dan Parititiga.
Pada Rabu (16/1) massa yang berasal dari 40 desa di Bangka Barat juga telah menyampaikan aspirasi penolakan rencana pemberlakuan hutan tanaman industri kepada DPRD Provinsi Babel.
Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Bangka Barat Bersatu (FPBBB) diterima Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Sriguswijaya bersama para anggota DPRD dari daerah pemilihan Bangka Barat.
FPBBB meminta DPRD Bangka Belitung mendukung tuntutan masyarakat yang menolak rencana hutan tanaman industri di Bangka Barat yang dinilai meresahkan dan akan merugikan masyarakat, serta mencabut izin PT BRS.
Kapolres Bangka Barat imbau pengunjuk rasa tertib
Senin, 22 Januari 2018 14:16 WIB
Jangan bertindak rusuh sejak berangkat sampai selesainya aksi unjuk rasa, jaga ketertiban dan keamanan,