Muntok (Antara Babel) - Badan Narkotika Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain kepada narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/1) siang, kami harapkan dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran para napi agar menjauhi barang haram tersebut," ujar penyuluh BNK Agus Sunawan di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan, BNK sebagai salah satu elemen yang bertanggung jawab melakukan pencegahan narkoba akan terus memperbanyak sosialisasi, baik di kalangan pelajar maupun kelompok masyarakat.
"Kami berharap para napi yang termasuk salah satu kelompok masyarakat rentan bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat kesadarannya, apalagi di rutan itu memang ada sebagian yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Menurut dia, ini juga sebagai upaya kami dalam mengimplementasikan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan meningkatkan kegiatan P4GN.
"Dalam kegiatan yang juga sebagai ajang silaturahim itu, kami mendatangkan penceramah Ustadz Misdi dan Ketua BNK Kabupaten Bangka Barat yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati setempat, H Sukirman untuk memberikan pencerahan," kata dia.
Pada kegiatan yang digelar di aula Rutan Muntok itu, Ketua BNK Bangka Barat bersama pejabat Rutan Muntok bertatap muka langsung dengan seluruh warga binaan yang berjumlah 223 orang.
Ia menambahkan, sosialisasi seperti itu akan terus ditingkatkan pada tahun ini, mengingat target yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk mencapai Indonesia bebas narkoba 2015.
"Kami tetap menargetkan sosialisasi di seluruh sekolah di Bangka Barat, kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba," kata dia.
BNK Sosialisasi Pencehan Narkoba Di Rutan Muntok
Sabtu, 18 Januari 2014 8:29 WIB