Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima usulan dua rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kami menyambut baik usulan perubahan perda ini agar penyelenggaraan pendidikan melalui manajerial dan tata kelola yang baik, sehingga proses belajar dan pendidikan di Babel akan semakin baik pula," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo di Pangkalpinang, Kamis.

Dua raperda yang diusulkan yakni perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai pengganti Perda Nomor 1 Tahun 2016 yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan saat ini.

"Dua raperda yang disampaikan ini akan kita bahas bersama antara Pansus DPRD bersama mitra terkait sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD serta aturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan pemerintah provinsi telah mengatur mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan melalui Perda No 4 Tahun 2016 yang merupakan perda yang diinisiasi DPRD sendiri.

"Perda ini dimaksudkan untuk mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional dalam mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi lebih baik lagi seperti kreatif demokratis, cerdas, jujur, serta bertanggung jawab," ujarnya.

Sejalan dengan pelaksanaannya, Dinas Pendidikan selaku perangkat daerah teknis yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menghadapi kendala dalam mengimplementasikan substansi dan materi dari perda tersebut.

Kendala yang dimaksud yakni substansi dan materi terkait dengan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan itu sendiri.

"Dinas Pendidikan akan kembali memainkan peranannya dengan melakukan inisiasi perubahan terhadap subtansi materi dari Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini," ujarnya.

Sedangkan dengan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan seluruh aset milik pemerintah provinsi dapat lebih tertata, baik secara administrasi maupun tata kelolanya.

Pewarta: Elza Elvia
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026