Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengemukakan perlunya lagu anak-anak agar anak Indonesia memiliki inpirasi yang positif.
"Para pegiat musik perlu mendedikasikan diri melakukan inovasi, menyuguhkan musik-musik terbaik untuk anak Indonesia. Ciptakan lagu-lagu berkarakter, munculkan figur anak terpilih dalam dunia musik," kata Ketua KPAI Susanto dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakan Susanto dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional 2018 yang jatuh setiap 9 Maret.
Dia menyebut bahwa musik merupakan suatu bentuk seni yang digemari setiap kalangan, termasuk dunia anak.
Musik juga memiliki ragam fungsi, antara lain hiburan, edukasi, ekspresi diri, dan promosi. Apalagi, pada era digital, musik telah berkembang pesat dengan segala aliran dan inovasinya.
"Perkembangan yang ada, sungguh dapat dirasakan. Ribuan bahkan jutaan pilihan lagu yang dapat dinikmati, diakses kapan pun, di mana pun, dan oleh siapa pun termasuk anak," kata dia.
Sayangnya, katanya, jika musik pop, dangdut, jaz, edm, RnB, dan lain sebagainya sedang berkembang pesat, tidak demikian dengan lagu anak-anak di Indonesia yang justru berbanding terbalik.
Lagu anak-anak di Indonesia makin hilang dari waktu ke waktu, bahkan terancam punah.
"Dampaknya, sering kali anak justru menjadi penikmat lagu-lagu dewasa dan remaja. Padahal, beragam lagu-lagu dewasa dan remaja, banyak menampilkan muatan yang tidak senafas dengan dunia anak. Patah hati, perselingkuhan, jatuh cinta, kekerasan dalam bercinta tak sedikit dinyanyikan oleh anak dengan beragam cara anak untuk menjiwai lirik lagu yang diminati," ucap dia.
Penyanyi dan pencipta lagu anak cenderung kalah saing dengan band-band, penyanyi, dan musisi ternama yang akhirnya membuat makin sulit mencari lagu anak terkini, yang bisa dinikmati anak-anak.
"Mengingat ragam lagu-lagu dewasa berkembang pesat, anak justru lebih tertarik dengan lagu dewasa dan penyanyi dewasa seringkali dijadikan ikon oleh mereka. Ini potret dewasa ini," kata Susanto.
Padahal, katanya, usia anak adalah fase perkembangan cukup pesat. Pada usia 0-5 tahun anak akan mengalami proses imitasi dengan lingkungannya, termasuk mendengar musik.
Fase itu, katanya, menjadi fondasi besar bagi tumbuh kembang mereka. Namun, seiring dengan melemahnya dunia anak mengenali lagu-lagu mereka, hal itu bisa berdampak bagi kualitas anak pada fase tumbuh kembangnya.
"Oleh karena itu, tidak hanya pegiat musik, tapi pemerintah dan dunia usaha juga perlu memaksimalkan dan memfasilitasi anak-anak negeri yang 'concern' di dunia musik anak, agar dedikasi dan kreativitasnya dapat berkembang optimal," kata dia.