Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Informasi Bangka Belitung berkunjung ke Panwaslu Kota Pangkalpinang sebagai koordinasi penguatan kelembagaan untuk meningkatkan fungsi kesekretariatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
"Dengan kunjungan kerja koordinasi kelembagaan hari ini diharapkan akan terimplementasi segala bentuk keterbukaan informasi sehingga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan Komisi Informasi Bangka Belitung," kata Wakil Ketua KI Bangka Belitung, Eko Tejo Marvianto di Pangkalpinang, Senin.
Selain itu, kunker tersebut diharapkan bermanfaat untuk masyarakat Babel khususnya Pangkalpinang yang saat ini sebagai salah satu daerah yang menyelenggarakkan pilkada 2018.
"Kunker ini juga untuk kesiapan perangkat PPID di Panwas kota dalam menghadapi pemilu legislatif dan pilpres pada 2019," katanya.
Ia mengatakan, untuk meminimalisasi sengketa informasi publik perlu dilakukan upaya dalam meningkatkan bobot dari keterbukaan informasi itu sendiri, karena semua butuh proses agar bisa menjadi bagus.
"KI Babel memiliki kapasitas dan kewenangan, karena Bawaslu/Panwas kota dan setingkatnya merupakan bagian dari badan publik yang harus tunduk dan patuh melaksanakan keterbukaan informasi publik karena sumber dana/keuangannya berasal dari APBN/APBD sesuai pasal 1 ayat 3 UU 14 2008," katanya.
Dikatakannya, KI Babel terus berproses untuk mendorong badan publik patuh terhadap UU KI itu sendiri, di mana salah satu tujuan dari UU No 14 Tahun 2008 bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara dan menjamin hak setiap warga Negara untuk mendapatkan akses keterbukaan informasi publik.
"Selain itu, UU tersebut juga mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik secara transparan, efisien , akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala Sari mengatakan Panwas kota sangat ingin berkomitmen terkait keterbukaan informasi publik tersebut.
Dikatakannya, untuk menuju pemerintahan yang baik salah satunya yang utama adalah membuka akses keterbukaan informasi, karena masyarakat akan dapat menilai dan memberi masukan kinerja badan publik dari informasi yang didapat, sehingga tercipta kepercayaan dan keseimbangan dalam pelayanan publik khususnya pengawasan dalam pilkada dan pemilu pileg pilpres 2019 yang akan datang.
"Kami ingin juga ke depan dapat mengagendakan kegiatan-kegaiatan yang dapat disinergikan bersama KI Babel dalam menyosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik. Karena itu perlu berjalan bersama-sama dengan komisi informasi Bangka Belitung yang memang tugas dan fungsi pokoknya menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik," katanya.
KI Babel kunker penguatan kelembagaan ke Panwaslu
Senin, 19 Maret 2018 19:49 WIB