"BNN melakukan penggeledahan pada Rabu (11/4) dari pukul 15.00 WIB sampai Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya diterima di Jakarta, Kamis.
BNN mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik - plastik kecil yang belum dirinci jumlahnya, katanya.
"Barang bukti narkoba tersebut untuk diedarkan dalam ruang karaoke, setelah selesai penggeledahan ruangan sementara di segel dengan garis polisi," kata Arman.
Saat ini seluruh hasil yang ditemukan sudah dibawa ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan, katanya.
Pewarta: Susylo AsmalyahUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.