Kabid Humas Polda Babel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra di Pangkalpinang, Selasa mengatakan, peredaran senjata api belakangan ini sempat meresahkan masyarakat di beberapa kota dan kabupaten daerah itu.
"Peredaran senjata api yang marak belakangan ini adalah senjata api rakitan dengan berbagai jenis yang telah mengancam dan meresahkan masyarakat setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, aparat Polda Babel akan berupaya terjun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api ilegal.
Selain itu, kata dia, Polda juga merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi lingkungannya dan jika ditemukan atau ada yang mencurigakan diimbau untuk melaporkan ke pihak kepolisian setempat sehingga secepatnya bisa diatasi.
Sementara itu, Polda juga mengawasi beberapa titik yang rawan terjadi penyelundupan senjata api ataupun barang terlarang lainnya.
"Lokasi yang sangat rawan menjadi tempat penyelundupan tersebut adalah seluruh pelabubahan di Babel, karena daerahnya luas dan banyak celah untuk bisa menyelundupkan barang terlarang," ujarnya.
Ia mengatakan, senjata api yang telah ditemukan saat ini hanyalah senjata api rakitan dan sebagian besar sudah dumusnahkan.
Biasanya senjata api itu digunakan kemplotan penjahat untuk melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan tindakan kriminal lainnya.
Sebenarnya peredaran senjata api itu sangat dilarang dan hanya orang-orang tertentu yang bisa memiliki senjata api tentunya dengan persayaratan yang sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, kata dia, bagi orang-orang yang mengajukan untuk memiliki senjata api akan melakukan pelatihan dan kesepatan agar senjata tersebut tidak disalah gunakan. (T.KR-WRA)
Pewarta: wira suryantalaEditor :
COPYRIGHT © ANTARA 2026