Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2018 melambat sebesar 2,46 persen dibandingkan triwulan I-2017, karena perlambatan kinerja perekonomian di daerah itu.

"Kinerja ekonomi melambat, karena lapangan usaha pertambangan dan penggalian turun -5,98 persen serta industri pengolahan -0,58 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan beberapa lapangan usaha di Kepulauan Babel yang mengalami pertumbuhan tinggi, namun kontribusinya relatif kecil sehingga andil pada sumber pertumbuhan juga kecil.

"Pertumbuhan tertinggi terjadi di lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 14,67 persen, jasa pendidikan 8,44 persen, administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib 8,17 persen," ujarnya.

Darwis menyatakan struktur PDRB di provinsi ini menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada triwulan I-2018 masih didominasi oleh lima lapangan usaha utama yaitu industri pengolahan 20,34 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 19,05 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor 15,80 persen, pertambangan dan penggalian 10,96 persen, konstruksi 9,34 persen.

"Pertumbuhan yang tinggi terjadi pada lapangan usaha yang kontribusinya tidak dominan. Justru lapangan usaha industri pengolahan serta lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang memiliki kontribusi cukup besar mengalami pertumbuhan negatif," katanya.

Menurut dia adanya kebijakan terkait perubahan penerbitan izin ekspor balok timah ke luar negeri membuat perusahaan cenderung untuk menunda eksplorasi bijih timah maupun produksi balok timah itu sendiri.

Ia menambahkan bila dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Kepulauan Bangka Belitung triwulan I-2018 (y-on-y), perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi sumber pertumbuhan terbesar yakni 0,69 persen, diikuti pertanian, kehutanan perikanan 0,64 persen, konstruksi 0,49 persen, serta administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 0,40 persen.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026