Sungailiat (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan seorang remaja pengedar narkotika jenis ganja di daerah ini.
"Pelaku diamankan anggota Polisi Sektor Sungailiat berawal dari informasi warga, bahwa pelaku salah seorang bandar narkotika jenis ganja," kata Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto melalui Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S Sophian di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi LP/ A-328/ V/ 2008/ Babel/ Res Bangka/ Sek Sungailiat serta melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut dia, pelaku atas nama Eri Rabin alias Breg (23) warga Lingkungan Surya Timur di Kecamatan Sungailiat diamankan ketika hendak bertransaksi dengan konsumennya di lapangan bola setempat.
"Pelaku diamankan berikut barang bukti tiga bungkus kertas putih yang berisikan daun ganja dan satu bungkus kecil sisa yang digunakannya," katanya.
Ia menambahkan pelaku diamankan hari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku menyimpan daun ganja siap edar di dalam jok sepeda motornya.
Anggota polisi pun langsung menggelandang pelaku berikut barang bukti ke Polsek Sungailiat dan melakukan tes urine positif pelaku menggunakan narkoba jenis ganja.
"Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Sungailiat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabag Ops.
Berita Terkait
Kapolres Bangka Barat apresiasi peran warga jaga kamtibmas pilkada
9 Desember 2024 19:17
Kapolres Bangka Tengah: Pilkada berjalan kondusif
30 November 2024 10:57
Polres Bangka Tengah libatkan 298 personel kawal logistik pilkada
26 November 2024 22:31
Polres Bangka Barat minta personel petakan potensi gangguan pilkada
25 November 2024 23:22
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23
Polres Bangka Barat tanam 1.000 bibit jambu mete di lahan kritis
21 November 2024 14:01
Polres Bangka Barat bantu sosialisasi cegah dampak bencana
21 November 2024 13:59
Polres Bangka Tengah antisipasi penyelewengan distribusi pupuk
20 November 2024 21:34