"Saya perintahkan Tagana siap siaga terkait dengan status Merapi yang naik menjadi Waspada," kata Idrus di Jakarta, Selasa.
Instruksi untuk siaga bukan hanya bagi Tagana, tapi juga kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial. Sebab bencana juga dapat berimbas pada masalah sosial lainnya.
"Kita berharap tidak terjadi lagi. Dan tentu saya akan kesana lagi untuk meninjau tergantung situasi di lapangan," tambah Idrus.
Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas status.
Sehingga status Gunung Merapi dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 Mei 2018 pukul 23:00 WIB.
Kepala PVMBG Kasbani menyampaikan, gunung api dengan ketinggian 2.968 m dpl tersebut dilaporkan mengalami erupsi freatik yang terjadi sebanyak tiga kali pada 21 Mei 2018.Pada pukul 01.25 WIB dengan durasi 19 menit ketinggian kolom erupsi 700 m, pukul 09.38 WIB dengan durasi enam menit ketinggian kolom erupsi 1.200 m dan 17.50 WIB dengan durasi tiga menit namun ketinggian kolom erupsi tidak teramati.
Dengan naiknya status Gunung Merapi ini maka radius tiga km dari puncak Gunung Merapi diminta untuk dikosongkan dari aktivitas penduduk.
Tercatat seminggu terakhir Gunung Merapi mengalami satu kali gempa vulkanik dan tremor, 12 kali gempa guguran, tiga kali gempa letusan, dan lima kali gempa tektonik.
Pewarta: Desi PurnamawatiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.