Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebesar 88,30 pada Mei, naik 1,65 persen dibandingkan April sebesar 86,87.

"NTP naik karena ada kenaikan subsektor tanaman pangan 1,81 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,89 persen dan peternakan 0,94 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) pada Mei secara umum mengalami kenaikan sebesar 1,61 persen dibandingkan April 2018, yaitu dari 108,68 menjadi 110,43.

"Kenaikan It terjadi karena naiknya It pada subsektor tanaman pangan 1,69 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,87 persen dan ternak 0,74 persen," ujarnya.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,04 persen jika dibandingkan April 2018, yaitu dari 125,11 menjadi 125,06.

"Penurunan Ib karena turunnya tanaman pangan sebesar 0,12 persen, perkebunan rakyat 0,02 persen dan subsektor peternakan 0,20 persen," katanya.

Menurut dia, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat daya beli petani di daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026