Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sulistiarso memastikan pelaksanaan pilkada di lingkungan lembaga kemasyarakatan netral, jujur dan adil (Jurdil).
"Petugas lapas tidak boleh berpolitik, berpihak kepada salah satu calon peserta Pilkada 2018," kata Sulistiarso usai memantau pelaksanaan Pilkada di Lapas Kelas II Pangkalpinang, Rabu.
Tidak hanya itu, petugas lapas tidak boleh memaksa warga binaan untuk memilih salah satu calon peserta Pilkada, bahkan petugas tidak boleh berfoto dengan pasangan calon peserta Pilkada.
"Apabila ditemukan petugas lapas yang melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan berlaku," katanya.
Ia mengatakan pemantauan pelaksanaan Pilkada di lapas ini, sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk memastikan pesta demokrasi di lingkungan Kemenkumham dan lapas seluruh Indonesia berjalan jurdil.
"Saya sudah wanti-wanti semua kepala lapas untuk mentaati prosedur sesuai peraturan berlaku," ujarnya.
Ia mengimbau warga binaan untuk menggunakan hak pilih memilih kepala daerah sesuai hati nurani, tanpa paksaan dari pihak manapun agar pesta demokrasi ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Hari ini saya hadir di Lapas Pangkalpinang untuk memberikan semangat kepada kalapas dan petugas agar bekerja sesuai prosedur dan aturan berlaku," katanya.
Sementara itu, Kapalas Kelas II Pangkalpinang, Kunrat Kasmiri mengatakan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
"Jumlah warga binaan yang mengikuti Pilkda 2018 sebanyak 92 orang dan mereka memilih sesuai pilihannya sendiri, tanpa ada paksaan atau intervensi dari pihak manapun," katanya.