Koba (Antaranews babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membangun kawasan pengolahan dan pemrosesan sampah di Desa Celuak, Kecamatan Simpangkatis.
"Rencanannya kami akan membangun tempat pemrosesan akhir sampah di Desa Celuak ini, sekarang sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Minggu.
Ibnu menjelasan, tempat pengolahan dan pemrosesan sampah berbeda dengan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) dan perbedaan ini harus dijelaskan kepada masyarakat agar mereka bisa paham serta menerima.
"Kalau tempat pembuangan sampah tentu sampah dibiarkan begitu saja, tetapi tempat pemrosesan tentu ada upaya secara teknologi untuk mengolah sampah menjadi barang bermanfaat," katanya.
Ia tidak setuju kalau di desa tersebut hanya menjadi tempat pembuangan berton-ton sampah dari berbagai daerah, tetapi harus menjadi tempat pengolahan sehingga bisa bermanfaat dan membuka lapangan pekerjaan baru.
"Kalau pembangunannya nanti mendapat persetujuan penuh dari warga, tentu kami mulai dengan mencari lahan yang tepat, menggunakan teknologi modern, alat dan obat untuk menghilangkan bau sampah," katanya.
Ibnu Saleh menambahkan, sosialisasi yang sudah dilakukan kepada masyarakat untuk membuat mereka lebih paham dan bisa menerima karena tempat pemrosesan sampah ini dibangun di desa mereka.
"Saya percaya warga Desa Celuak mendukung penuh pembangunan daerah di berbagai bidang, tentu ini manfaatnya untuk mereka juga karena ada aktivitas tentu ada pekerja serta lapangan pekerjaan," katanya.