Pangkalpinang, 16/7 (Antara) - Pengamat Pertimahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bambang Herdiansyah mengatakan bahwa pemerintah wajib mengeluarkan regulasi pengolahan mineral ikutan bijih timah agar penambangan dan pengolahan logam itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mendukung pemerintah daerah menambang dan mengolah mineral ikutan bijih timah ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Bambang Herdiansyah di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan penambangan dan pengolahan mineral ikutan bijih timah seperti zirkon, monazit, tanah jarang dan lainnya harus memiliki aturan yang lebih rinci dan jelas untuk mencegah ilegal "mining" yang merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Pemerintah daerah sepakat mengolah mineral ikutan, namun masalahnya kegiatan penambangan ini memiliki standar dan aturan yang sama dengan penambangan bijih timah," ujarnya.
Menurut dia, penambangan dan pengolahan mineral ikutan ini harus memiliki izin usaha penambangan tersendiri atau tidak boleh digabungkan IUP penambangan bijih timah dengan mineral ikutannya.
"IUP inilah yang dijadikan sebagai dasar asal usul bahan baku. Jadi mineral ikutan ini tidak dibeli sembarangan secara ilegal," katanya.
Ia menambahkan potensi mineral ikutan di daerah ini cukup berlimpah dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk meningkatkan kontribusi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Sangat disayangkan mineral ikutan ini tidak diolah dengan baik. Namun demikian, pemerintah harus mempersiapkan regulasi yang lebih rinci dalam mengelola sumber daya alam itu," katanya.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pemprov akan mengelola mineral ikutan tambang bijih timah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), Jawa Timur, mengelola mineral ikutan sehingga potensi tambang yang sangat besar di daerah ini terkelola dengan baik dan dapat menekan angka pengangguran dan peningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Erzaldi mengatakan potensi tambang sangat besar. Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperlihatkan hampir 40 persen berasal eksplorasi tambang dan industri pengolahannya.
"Saat ini pertambangan yang dikelola terbatas pada mineral timah, sedangkan mineral ikutan yang ikut tergali yang ternyata memiliki nilai komersial yang tinggi, di antaranya thorium yang merupakan bahan energi hijau yang saat ini sedang dikembangkan di negara maju dan logam tanah jarang (monasit) yang menjadi salah satu sumber mineral penting dan bernilai tinggi. Kegunaan monasit dibutuhkan pada bidang industri untuk kapasitor, katoda, elektroda dan industri elektronik," katanya.