Jakarta (Antaranews Babel) - Aktivis Pergerakan Hatta Taliwang memperkirakan ada peranan asing pada proses amandemen konstitusi dari UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945 pada awal era reformasi.
"Proses amandemen UUD dilakukan MPR RI pada periode 1999-2004. Indikasinya, pada periode itu banyak orang asing yang datang ke MPR RI dan DPR RI. Mereka menyampaikan gagasan-gagasan libelarisme untuk Indonesia," kata Hatta Taliwang pada diskusi Polemik dan Ngobrol Bersama Tokoh "Apa Kata Mereka tentang Konstitusi Indonesia", di Kalibata, Jakarta, Sabtu.
Hatta Taliwang yang pada periode 1999-2004 menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menuturkan, pada periode tersebut banyak orang asing yang berkunjung ke DPR RI dan menyampaikan gagasan-gagasan untuk mengisi reformasi.
Bahkan, pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 64 tahun lalu ini juga menengarai ada lembaga asing yang berkantor di gedung Parlemen, pada proses amandemen konstitusi. "Hasilnya, setelah empat kali amandemen konstitusi terbentuk sistem ketatanegaraan baru. Ada lembaga baru yang dihidupkan dan ada lembaga yang dihapus," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hatta mengusulkan agar MPR RI dapat melakukan amandemen konstitusi dengan perbaikan sistem ketatanegaraan. "Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan arsitektur kenegaraan yang negarawan, yang mampu menghubungkan cabang-cabang ketatanegaraan sehingga terjadi harmonisasi," katanya.
Jika dilakukan amandemen konstitusi, Hatta juga mengusulkan dilakukan perbaikan sistem kepartaian di Indonesia. Menurut dia, partai politik harus melakukan kaderisasi dan menyiapkan kader berkualitas dan bermoral baik untuk menghasilkan anggota parlemen yang berkualitas dan baik.