Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memadamkan mobil tipe minibus yang terbakar di SPBU Jalan A. Yani Dalam, Pangkalpinang, Selasa.
Kepala Dinas Satpol PP dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Rasdian, di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika mobil itu sedang mengisi bahan bakar.
"Kebakaran terjadi tepat di nozel pertama SPBU itu. Untuk unit yang terbakar satu minibus Toyota Kijang berwarna biru nomor polisi BN 2086 LP. Tidak ada korban jiwa, melainkan tiga orang luka bakar, satu orang petugas damkar dan dua orang pemilik mobil," katanya.
Setelah menerima laporan adanya satu mobil terbakar di SPBU itu, pihaknya langsung mengerahkan petugas dengan tiga mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api.
"Alhamdulillah aman terkendali, kami juga dibantu satu unit dari BPBD, satu unit dari PT Timah dan satu unit 'water canon' dari Polda Babel. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.35 WIB," ujarnya.
Selama insiden, banyak warga sekitar dan pengendara yang berhenti untuk melihat kebakaran itu. Selain itu lalu lintas di sekitar SPBU itu juga tampak padat karena pengendara melaju pelan-pelan.
Berita Terkait
Korban kebakaran dapur elpiji SPBU di Bangka meninggal dunia
3 Agustus 2023 14:39
Polres Bangka Selatan selidiki kebakaran motor di SPBU
27 Januari 2021 17:08
Polisi Bangka selidiki kebakaran SPBU
26 November 2019 15:09
Lima sepeda motor hangus akibat kebakaran di SPBU Kace
25 November 2019 15:15
Pertamina alihkan distribusi BBM subsidi nelayan Pangkalpinang ke SPBU
24 September 2023 11:06
Gubernur Babel datangi truk sembako antri BBM di SPBU Pangkalpinang
30 Maret 2022 15:13
Antrean warga Pangkalpinang mengisi BBM di SPBU mengular hingga ke jalan raya
11 Desember 2021 15:19
SPBU Pangkalpinang Dukung Kebijakan "Satu Harga BBM"
9 November 2016 22:18