Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrullah Akbar tidak memenuhi panggilan dalam penyidikan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, KPK pada Rabu memanggil Bahrullah sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo.
"Tidak datang. Ada pemberitahuan pada KPK bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah haji," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Selain Bahrullah, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga pada Rabu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Yaya.
"Belum diperoleh informasi terkait dengan ketidakhadiran saksi," ucap Febri.
Sedangkan saksi lainnya, Wakil Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna juga tidak memenuhi panggilan diperiksa untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Amin Santono.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (16/8)," kata Febri.
KPK total telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono (AMN), Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP), Eka Kamaludin (EKK) seorang konsultan yang juga menjadi perantara dalam kasus itu, dan Ahmad Ghiast (AG) dari pihak swasta sekaligus kontraktor.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada keempatnya pada Jumat (4/5) di Jakarta dan Bekasi.
Amin diduga menerima Rp400 juta sedangkan Eka menerima Rp100 juta yang merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar Rp1,7 miliar atau 7 persen dari nilai 2 proyek di Kabupaten Sumedang senilai total Rp25 miliar.
Sedangkan uang suap untuk Yaya belum terealisasi meski Yaya sudah menerima proposal dua proyek tersebut yaitu proyek di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar dan proyek di dinas PUPR kabupaten Sumedang senilai Rp21,85 miliar.
"Jadi setelah KPK melakukan penyidikan untuk tersangka YP dan yang lainnya kami menemukan informasi-informasi awal bahwa ada dugaan pengurusan anggaran dana perimbangan daerah yang juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya karena itu lah hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut," ungkap Febri.