Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Kepulauan Bangka Bangka Belitung menggeledah Dinas Pertanian, Perkebunanan, dan Peternakan Provinsi Babel terkait dengan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi cetak sawah tahun 2016 dengan pagu dana Rp140 miliar.
Pantauan Antara di Kantor Distanbunnak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, sebanyak lima orang penyidik menggeledah tiga ruangan yang berbeda, yaitu ruangan Kadistanbunnak Toni Batubara, ruangan prasarana dan sarana pertanian, dan ruangan bendahara Distanbunnak.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek pekerjaan cetak sawah pada tahun 2016," kata Kasi Penyidikan Pidusus Kejati Bangka Belitung Wilman Ernaldy.
Sebelumnya, Selasa (14/8), Pidsus Kejati Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunnak) Kabupaten Bangka Kemas Arfani.
Selama penyidikan, Pidsus Kejati Babel telah memeriksa tiga orang, yaitu Kadis Pertanian Kabupaten Bangka Kemas Arfani, mantan Kadis Pertanian Kabupten Bangka Barat Adzmal, dan mantan Kadis Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Hataman Rhasyid.
Proyek cetak sawah tersebut bersumber dari dana APBN 2016 senilai Rp140 miliar dengan total luas 7.800 hektare untuk seluruh kabupaten di Bangka Belitung.
Dalam pengerjaannya, Distanbunnak Bangka Belitung bertindak selaku KPA dan seluruh Distanbunnak Kabupten sebagai PPK yang bertanggung jawab atas pelaksanaan cetak sawah.