Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau pengelola hotel di daerah itu memperhatikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk menghindari pencemaran lingkungan.
"Memang mereka sudah melengkapi UPL, namun seiring waktu ada yang tidak ditaati, maka kita terus imbau," kata Kepala DLH Kabupaten Belitung, Ubaidilah di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia imbauan itu disampaikan agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga, karena industri perhotelan di daerah itu dominan berada di wilayah pantai.
"Dengan banyaknya hotel-hotel yang berdiri di sekitaran pantai dikhawatirkan limbah cair dibuang ke laut," katanya.
Sebagai daerah yang mementingkan pariwisata, menurut Ubaidilah, investasi di sektor perhotelan harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
DLH juga meminta kontrol sosial dari masyarakat jika menemukan indikasi kesalahan dalam pengolahan limbah.
"Kontrol sosial dari masyarakat sangat diperlukan agar kita bisa mengetahui dan bergerak lebih cepat jika ada temuan," katanya.
Sebelumnya DLH Kabupaten Belitung bersama Komisi II DPRD setempat meninjau salah satu hotel di daerah itu menyusul laporan masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat limbah cair.
Dalam kesempatan itu DLH meminta penjelasan dari pihak hotel terkait sistem IPAL dan melakukan pemeriksaan terhadap limbah tersebut.