"PPL yang mendapat tugas melakukan pengawasan pemilu memiliki hak masuk di area TPS karena bagian dari personel penyelenggara pemilu,"Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Zulkarnain mengatakan, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) mempunyai hak masuk di area tempat pemungutan suara (TPS) untuk menjalankan tugas pengawasannya.
"PPL yang mendapat tugas melakukan pengawasan pemilu memiliki hak masuk di area TPS karena bagian dari personel penyelenggara pemilu," kata di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan kebijakan tersebut sesuai aturan yang ada, karena PPL bertugas mengawasi TPS termasuk dengan keterbatasan personel, satu orang PPL juga berhak mengawasi tiga TPS yang ada.
"Dipersilahkan saja PPL keluar masuk melakukan pengawasan di TPS dengan tetap tidak menganggu jalannya pemungutan suara," katanya.
Peraturan tersebut, kata dia, berbeda dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009, karena PPL tidak diperbolehkan masuk dalam area TPS hanya melakukan pengawasan di luar TPS.
"Saya berharap PPL dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan hendaknya pula antar-PPL saling berkoordinasi termasuk dengan pihak keamanan di semua TPS," katanya.
Pengawasan yang dilakukan oleh PPL kata dia, merupakan bagian dari upaya agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar, jujur dan adil sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak.
"Saya meminta kepada seluruh PPL pada saat menjalankan tugasnya untuk tetap melakukan koordinasi di lapangan, jangan sekali-kali melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan yang sudah ada," jelasnya.
Dalam melakukan pengawasan di lapangan, baik pada saat pencoblosan surat suara sampai dengan perhitungan suara hingga pada akhirnya rapat pleno penetepan hasil pemilu pihaknya bekerja sama dengan kepolisian setempat ," katanya.
"Saya berharap agar semua lapisan masyarakat berperan serta menyukseskan pemilu legislatif termasuk dengan menyampaikan hak suaranya memilih wakil rakyat untuk duduk di parlemen selama lima tahun ke depan," katanya.
Pewarta: Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.