"Surat suara itu kami nyatakan rusak karena ada yang sobek, berlobang dan ada tanda lain di kertas suara,"
Koba (Antara Babel) - Sebanyak 178 lembar surat suara untuk Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung dinyatakan rusak.


"Surat suara itu kami nyatakan rusak karena ada yang sobek, berlobang dan ada tanda lain di kertas suara," ujar Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah, Robain Zul di Koba, Kamis.


Ia menjelaskan, surat suara yang rusak tersebut dengan rincian sebanyak 96 lembar surat suara DPR, 23 lembar surat suara DPD dan sisanya surat suara DPRD.


"Kami sudah melakukan inventarisasi dan sudah dibuat berita acaranya, sekarang surat suara rusak tersebut kami simpan dulu sambil penunggu petunjuk dari KPU Pusat," jelasnya.


Ia mengaku belum mendapat petunjuk dari KPU Pusat apakah surat suara itu dimusnahkan atau dikembalikan, namun yang pasti sudah disampaikan ke KPU Pusat melalui surat resmi.


"Kami sudah menerima pengganti surat suara rusak itu dan sudah dilakukan pengepakan dan siap didistribusikan ke PPK dan PPS yang dijadwalkan pada 7 April 2014," ujarnya.


Proses pendistribusian surat suara dan logistik pemilu lainnya akan didampingi pihak KPU dan dikawal sejumlah aparat kepolisian dari Polres Bangka Tengah.


"Surat suara harus sampai ke PPS pada H-1 pemilu legislatif, surat suara beserta logistik pemilu lainnya menginap satu malam di kantor lurah dan desa yang dikawal linmas dan aparat kepolisian," ujarnya.


Pihaknya memprioritaskan pendistribusian logistik untuk daerah yang sulit dijangkau dan jauh dari pusat kabupaten yaitu Pulau Nangka, Sungai Selan dan Pangkalraya.


Data KPU Bangka Tengah menunjukkan, mata pilih untuk Pemilu Legislatif 9 April di daerah itu sebanyak 118.891 orang dan surat suara yang didistribusikan dari KPU Pusat sesuai dengan jumlah mata pilih ditambah dua persen.

Pewarta: Pewarta: Ahmadi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026