• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

      Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

      Minggu, 18 Mei 2025 19:22

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

      Minggu, 18 Mei 2025 19:20

      Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

      Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

      Minggu, 18 Mei 2025 18:58

      Pabrik karet di Kota Padang kebakaran Minggu siang

      Pabrik karet di Kota Padang kebakaran Minggu siang

      Minggu, 18 Mei 2025 17:17

      Jamaah haji terpisah rombongan mulai diberangkatkan ke Makkah

      Jamaah haji terpisah rombongan mulai diberangkatkan ke Makkah

      Minggu, 18 Mei 2025 8:56

  • Mancanegara
      Laporan: Jenazah pimpinan Hamas ditemukan di terowongan Khan Yunis

      Laporan: Jenazah pimpinan Hamas ditemukan di terowongan Khan Yunis

      Minggu, 18 Mei 2025 19:02

      Misa pelantikan Paus Leo XIV digelar di Lapangan Santo Petrus Vatikan

      Misa pelantikan Paus Leo XIV digelar di Lapangan Santo Petrus Vatikan

      Minggu, 18 Mei 2025 17:22

      Israel bom kamp pengungsi Gaza, setidaknya 36 warga Palestina syahid

      Israel bom kamp pengungsi Gaza, setidaknya 36 warga Palestina syahid

      Minggu, 18 Mei 2025 13:01

      Israel lanjutkan genosida, korban jiwa di Gaza hampir 53.300 orang

      Israel lanjutkan genosida, korban jiwa di Gaza hampir 53.300 orang

      Sabtu, 17 Mei 2025 21:59

      Israel bunuh 100 lebih warga Palestina di Gaza utara

      Israel bunuh 100 lebih warga Palestina di Gaza utara

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:57

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir potensi guyur Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 18 Mei 2025 7:05

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Sabtu ini

        Sabtu, 17 Mei 2025 1:16

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        BMKG: Berawan hingga hujan ringan prediksi cuaca Pangkalpinang Jumat ini

        Jumat, 16 Mei 2025 7:34

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 15 Mei 2025 6:58

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir berpotensi guyur Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 14 Mei 2025 6:23

    • Olahraga
        Hasil final Thailand Open 2025: Malaysia dan China boyong dua gelar

        Hasil final Thailand Open 2025: Malaysia dan China boyong dua gelar

        Minggu, 18 Mei 2025 20:51

        Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

        Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

        Minggu, 18 Mei 2025 17:20

        Harry Kane top skorer Liga Jerman dengan 26 gol

        Harry Kane top skorer Liga Jerman dengan 26 gol

        Minggu, 18 Mei 2025 10:41

        Pep Guardiola legawa Manchester City gagal juarai Piala FA

        Pep Guardiola legawa Manchester City gagal juarai Piala FA

        Minggu, 18 Mei 2025 10:36

        Hasil dan klasemen akhir Liga Jerman: Bayern Muenchen juara, Dortmund ke Liga Champions

        Hasil dan klasemen akhir Liga Jerman: Bayern Muenchen juara, Dortmund ke Liga Champions

        Minggu, 18 Mei 2025 10:33

    • Gaya Hidup
        Hoaks!

        Hoaks! "Mr Bean" meninggal dunia pada 14 Mei 2025

        Minggu, 18 Mei 2025 10:38

        Simak tiga kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

        Simak tiga kiat cegah bibir kering karena pemakaian lipstik

        Minggu, 18 Mei 2025 7:33

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Plus minus rutin minum susu cokelat

        Jumat, 16 Mei 2025 14:04

        Kebiasaan mengudap berlebihan berisiko bagi kesehatan anak

        Kebiasaan mengudap berlebihan berisiko bagi kesehatan anak

        Kamis, 15 Mei 2025 14:31

        Lagu

        Lagu "APT." catatkan penayangan 1,6 miliar tercepat

        Rabu, 14 Mei 2025 21:07

    • Opini
        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Polda Babel bangun SPPG untuk dukung program MBG

          Jumat, 16 Mei 2025 14:23

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Disnaker Pangkalpinang mediasi perselisihan pekerja kena PHK

          Kamis, 15 Mei 2025 17:25

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Pangkalpinang siapkan 4.234 kuota pada SPMB jenjang SMP tahun 2025

          Rabu, 14 Mei 2025 23:00

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Menapaktilasi perjalanan apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia

          Rabu, 14 Mei 2025 10:56

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Juru sembelih berlatih penyembelihan kurban halal

          Minggu, 11 Mei 2025 18:00

      KPK terima surat proses praperadilan Irwandi Yusuf

      Selasa, 4 September 2018 22:07 WIB

      KPK terima surat proses praperadilan Irwandi Yusuf

      Jakarta (Antaranews Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat untuk menghadiri proses persidangan praperadilan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, tersangka suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Provinsi Aceh.

      "Saya dapat informasi bahwa KPK telah menerima surat panggilan untuk menghadiri proses persidangan praperadilan dari salah seorang yang bernama Yuni Eko Hariatna. Rencana sidang pada Senin 10 September 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

      Yuni Eko diketahui sebagai Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Banda Aceh.

      Praperadilan tersebut, lanjut Febri, pada pokoknya mengargumentasikan bahwa mempersoalkan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Irwandi Yusuf.

      "Objek dari praperadilannya adalah sah atau tidaknya penangkapan dan penanganan kasus Gubernur Aceh nonaktif ini," ucap Febri.

      Selain lembaganya mendapatkan surat panggilan sidang praperadilan itu, kata Febri, KPK juga mendapatkan surat dari pihak kuasa hukum Irwandi Yusuf.

      "Jadi, surat dari kuasa hukum Irwandi Yusuf tertanggal 27 Agustus 2018 ini menyampaikan bahwa Irwandi Yusuf dan kuasa hukumnya tentu saja mendapat informasi dari pemberitaan media bahwa ada pihak yang mengajukan praperadilan dan atas dasar itu kemudian ditegaskan bahwa ia keberatan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lain," ungkap Febri.

      Selain itu, Irwandi tidak pernah memberikan kuasa atau meminta pihak lain untuk mengajukan praperadilan atas nama dirinya tersebut.

      "Jadi, ada dua surat itu yang kami terima saat ini. Di satu sisi ada praperadilan yang diajukan oleh salah seorang yang bernama Yuni Eko tetapi di sisi lain pihak Irwandi Yusuf melalui kuasa hukumnya mengatakan keberatan terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak lain itu," kata Febri.

      Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

      Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.

      Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.?

      Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

      Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

      KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

      Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Bank Mandiri, dan catatan proyek.

      Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

      Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Uploader : Adhitya SM
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      Presiden berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh

      15 Oktober 2020 12:50

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      Irwandi Yusuf jelaskan hubungannya dengan Steffy Burase

      25 Oktober 2018 19:21

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      Irwandi Yusuf tanggapi bukti KPK dalam sidang praperadilan

      22 Oktober 2018 19:05

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      KPK mendalami hubungan Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 19:20

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK ajukan 42 bukti praperadilan Irwandi Yusuf

      19 Oktober 2018 18:36

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      Pemeriksaan Gubernur Aceh Nonaktif

      17 Oktober 2018 17:05

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      KPK terima surat terkait praperadilan Irwandi Yusuf

      9 Oktober 2018 17:19

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi

      8 Oktober 2018 19:21

      Terpopuler

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Gubernur Babel kaji mutasi pejabat

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Bulu tangkis

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Gubernur minta Kejati Babel kawal semua proyek pembangunan daerah

      Harga emas Antam hari ini merosot Rp20.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini merosot Rp20.000 per gram

      Top News

      • Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

        Hoaks! Video Presiden Prabowo resmikan pinjol

        1 jam lalu

      • Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

        Ribuan produk permen mengandung gelatin babi dimusnahkan di Samarinda

        1 jam lalu

      • Laporan: Jenazah pimpinan Hamas ditemukan di terowongan Khan Yunis

        Laporan: Jenazah pimpinan Hamas ditemukan di terowongan Khan Yunis

        1 jam lalu

      • Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

        Anggota DPR: MBG sasar empat kelompok kurangi angka gizi buruk

        2 jam lalu

      • 21 kades/lurah di Babel ikuti pembekalan "peacemaker training"

        21 kades/lurah di Babel ikuti pembekalan "peacemaker training"

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA