Jakarta (Antaranews Babel) - Jaksa Agung Haji Muhammad Prasetyo memberikan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan operasi tangkap tangan dana gempa Lombok dari anggota DPRD Kota Mataram berinisial MH.
"Saya juga memberikan apresiasi terhadap jajaran kejaksaan," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia mengaku prihatin di tengah bencana masih ada juga yang memanfaatkan situasi. "Ini di sini kejaksaan tidak tinggal diam," katanya.
Diharapkan, penanganan perkara itu akan selesai, tentunya yang salah harus dihukum.
Anggota DPRD Kota Mataram HM terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada hari Jumat (14/9).
HM kini ditahan kejaksaan untuk memudahkan pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
HM tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H. Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Berita Terkait
Pemerintah rencanakan libur nasional pada Pilkada 27 November 2024
8 November 2024 12:37
Kejagung tetapkan eks Dirjen KA Prasetyo tersangka korupsi
3 November 2024 23:28
Shin Tae-yong: Asnawi hingga Malik Risaldi tak ke timnas karena cedera
2 November 2024 22:24
Presiden Prabowo bentuk 85 satuan layanan uji coba makan bergizi
27 Oktober 2024 14:44
Pekan depan, Kabinet Merah Putih dilantik hingga pembekalan di Akmil
20 Oktober 2024 23:56
Presiden Prabowo tunjuk Prasetyo Hadi jadi Menteri Sekretaris Negara
20 Oktober 2024 23:02
DPRD Belitung terima aduan tingginya biaya seragam sekolah
15 Juli 2024 17:25