Sungailiat, (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya "serangan fajar" atau politik uang menjelang pemilu.
"Kami tingkatkan pengawasan menjelang atau H-1 pemilu legislatif, untuk mengantisipasi terjadinya 'serangan fajar' atau politik uang oleh oknum calon legislatif maupun partai politik peserta pemilu," kata anggota Panwaslu Kabupaten Bangka, Subhan, di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan Petugas Pegawas Lapangan (PPL) dan kelompok relawan serta partisipasi pengawasan dari masyarakat setempat.
"Jika ditemukan kegiatan politik uang oleh siapapun orangnya baik langsung dilakukan oleh oknum caleg maupun tim suksesnya, jangan segan-segan dilaporkan ke Panwaslu," jelasnya.
Menurutnya, kepedulian masyarakat dalam hal mencegah politik uang yang sangatlah diperlukan karena kelompok masyarakat mulai dari pedesaan sampai perkotaan akan menjadi sasaran para caleg mencari dukungan suara.
"Masyarakat dari tingkat manapun tidak perlu takut melaporkan tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg," katanya.
Dia mengatakan, ada sanksi tegas bagi mereka yang mempraktekkan politik uang di pemilu legislatif 2014, salah satunya adalah dalam bentuk ancaman pidana bagi caleg yang terbukti melakukan politik uang, selain sanksi administratif dengan pencoretan nama apabila terpilih dalam pemilu.
"Saya ingatkan kepada masyarakat agar laporan nantinya hendaknya dilengkapi dengan bukti dan pelapor bersedia menjadi saksi untuk memperkuat proses hukum," katanya.
Dia minta kepada seluruh masyarakat calon memilih agar menyampaikan hak suara memilih wakil rakyat dengan hati nuraninya, bukan karena telah mendapat imbalan sebelumnya dari oknum caleg.
"Pilihan masyarakat memilih wakil rakyat di parlemen akan menentukan pembangunan bangsa selama lima tahun ke depan,"