Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Polres Pangkalpinang mengidentifikasi mayat seorang laki-laki di rumah kontrakan, Gang Batu Akik 5, Kelurahan Bukit Besar, Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
"Penemuan mayat tadi siang sekitar pukul 13.55 WIB oleh teman korban bernama Gunari," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, Kamis.
Temannya itu terkejut saat mendatangi rumah korban Hermanto (42) warga Jalan Solihin GP Kelurahan Asam, Pangkalpinang karena korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup.
"Hasil identifikasi sementara, terdapat bercak darah yang diduga keluar dari mulut korban," kata Kapolres di Pangkalpinang.
Keterangan saksi Gunari kepada petugas mengatakan bahwa dirinya menghubungi korban melalui telepon genggam sejak Rabu (10/10) pukul 21.00 WIB. Namun, tidak diangkat oleh korban.
Keesokan harinya, Kamis (11/10) sekitar pukul 13.55 WIB, saksi ke rumah kontrakan korban. Pada saat itu pintu masih terkunci dan sandal korban masih di depan rumah.
Saksi mencoba menghubungi kembali. Meski suara telepon genggam itu terdengar, tidak ada yang mengangkatnya.
Merasa curiga, saksi bersama tentangga korban, Pandi dan Hendi, membuka pintu rumah kontrakan korban. Mereka melihat korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup dan di bawahnya terdapat satu unit kipas angin dalam keadaan pecah.
Sekitar pukul 14.40 WIB, salah seorang warga mendatangi Polsek Bukit Intan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saat ini mayat korban sudah dibawa ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan visum luar guna menentukan penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan informasi dari mantan istrinya, korban tidak pernah ada riwayat sakit jantung dan sakit lainnya.
"Dugaan sementara, korban meninggal sejak kemarin malam. Untuk hasil pasti penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi dari rumah sakit," katanya.
Polres Pangkalpinang identifikasi mayat dirumah kontrakan
Kamis, 11 Oktober 2018 14:12 WIB