Jakarta (Antaranews Babel) - Rapat koordinasi khusus tingkat menteri menyepakati pemangkasan syarat pencairan bantuan dana untuk pembangunan kembali rumah korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tadi disepakati persyaratan yang awalnya 17 syarat dikurangi menjadi tiga syarat lalu setelah didalami, bisa dengan satu syarat," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan bantuan dana untuk pembangunan kembali atau perbaikan rumah warga korban gempa di NTB dan sebelumnya menetapkan 17 syarat pencairan dana berdasarkan aturan akuntabilitas keuangan.
Namun berdasarkan hasil evaluasi pencairan dana bantuan menjadi seret karena kondisi pascabencana tidak memungkinkan semua warga memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu pemerintah kemudian memangkas persyaratan dan memungkinkan pencairan dana bantuan dengan hanya satu syarat saja.
"Satu syarat itu harus ada verifikasi dan keabsahan serta kebenaran laporan-laporan. Kami ingin jangan sampai rumah yang rusak ringan dan bisa dihuni, lalu dikatakan rusak berat," ujarnya.
Wiranto menjelaskan penanganan dampak bencana di NTB saat ini sudah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebanyak 600 dari total 700 fasilitas umum yang rusak akibat gempa sudah selesai diperbaiki.
"Tinggal 100 fasilitas umum dalam tahap penyelesaian. Tinggal perumahan masyarakat yang segera diselesaikan," katanya.
Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri tentang penanganan dampak gempa NTB juga dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
Berita Terkait
Hadiri HUT Ke-46 Kota Palu, Menkumham dorong kesadaran hukum di masyarakat
28 September 2024 12:44
Hadiri HUT Ke-46 Kota Palu, Menkumham dorong kesadaran hukum masyarakat
28 September 2024 09:07
Tiga pesawat batal mendarat di Palu akibat cuaca buruk
24 Januari 2024 11:32
Hari ke-7 kampanye, Ganjar ke Palu dan Donggala
4 Desember 2023 08:43
Densus 88 tangkap tersangka teroris di Palu dan Semarang
16 November 2023 13:13
Penangkapan 5 teroris di Sulteng, warga diimbau tetap tenang
17 Maret 2023 12:23
Terjadi 36 kali gempa susulan hingga pukul 18.00 WITA di Sulteng
27 Februari 2023 19:26
Suami Ketua DPR AS diserang dengan palu di rumahnya
29 Oktober 2022 13:34