Koba, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengoptimalkan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di dua kecamatan daerah itu.
"Saya ingin program ini dioptimalkan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, program TORA itu bagian dari solusi untuk legalisasi hak atas kepemilikan tanah dan mempertegas status sebuah kawasan hutan yang selama ini sudah diolah oleh masyarakat.
TORA tersebut bagian dari program nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berimplikasi pada perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi penggunaan lain.
Pemerintah daerah siap menyukseskan program TORA tersebut yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya terutama dalam melakukan pendataan lahan.
"Kami menyambut baik TORA, maka itu dua kecamatan akan menjadi prioritas pelaksanaan program agraria ini dan kemudian akan disusul kecamatan lainnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati juga menyinggung para kepala desa untuk meningkatkan kinerja, lebih kreatif dan selalu berinovasi untuk kemajuan desa dan warga.
"Setiap desa harus mampu menggali sumber daya alam potensial, terus beronovasi dan berkreasi dalam membangun desa. Nanti desa yang berprestasi akan diberikan penghargaan," katanya.