Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur kembali mengidentifikasi tiga penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat.
"Proses identifikasi dari hasil sidang rekonsiliasi pada Senin pukul 14.00 WIB," kata Wakil Kepala RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Polisi Hariyanto di Jakarta, Senin.
Ketiga penumpang Lion Air itu yakni Shandy Johan Ramadhan (laki-laki, 27 tahun) melalui pemeriksaan DNA, Deryl Fida Febriyanto (laki-laki, 27 tahun) berdasarkan pemeriksaan DNA, dan Firmansyah Akbar (laki-laki, 42 tahun) diketahui dari pemeriksaan DNA.
Dari hasil identifikasi tersebut hingga saat ini tim forensik gabungan telah mengidentifikasi 82 jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 terdiri dari 62 laki-laki dan 20 perempuan.
Tim DVI masih akan terus melanjutkan proses identifikasi penumpang Lion Air yang masih tersisa 107 penumpang yang belum teridentifikasi.
Sementara itu, Kepala Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer menyebutkan tim forensik RS Polri telah memeriksa total 195 kantong jenazah dari hasil pencarian pesawat Lion Air PK-LQP JT 610.
"Dari total 195 kantong jenazah yang kami terima, seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan, semuanya sudah diambil sampel DNA. Saat ini masih dalam proses menunggu hasil," ujar Lisda.
Lisda turut menyampaikan, sebanyak 256 data antemortem telah diterima tim DVI, tetapi yang terverifikasi hanya 189 sampel.
"Jumlah sampel data yang diterima masih sama, ada 666 sampel," sebut Lisda.