"Saat ini pengoplosan lada putih di Jawa marak dan jelas merugikan pemerintah daerah yang berupaya mengembalikan kejayaan komoditas ini di pasar dunia," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Selasa.
Oleh karena itu, Pemprov Kepulauan Babel akan mengeluarkan kebijakan eksportir yang menggunakan merek lada putih daerah ini wajib mengekspor dari pelabuhan Pulau Bangka dan Belitung untuk mencegah pengoplosan komoditas tersebut.
"Pada tahun depan kebijakan ini sudah diberlakukan, siapa yang menggunakan merek lada Bangka Belitung dan diekspor di luar daerah ini maka akan ditangkap aparat kepolisian," ujarnya.
Selain itu, pemerintah provinsi juga telah meminta kepada Menteri Perdagangan agar ekspor lada putih daerah ini harus melalui Pelabuhan Bangka Belitung.
"Saya tidak mau lagi ekspor lada ini diekspor melalui Pelabuhan di Jakarta, Surabaya atau daerah lainnya, agar komoditas khas daerah ini tidak dicampur oknum eksportir," katanya.
Menurut dia lada putih Bangka secara alami tidak bisa ditiru dan dilebihi oleh komoditas dari daerah lainnya.
"Tingkat kepedasan lada putih Bangka tetap tujuh persen dan memiliki aroma yang khas," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini Vietnam berupaya membuat zat kimia untuk menyamai tingkat kepedasan lada asal Bangka Belitung, tetapi bau komoditas yang dihasilkan negara itu tidak sedap.
"Lada putih yang dihasilkan petani dari Bangka Belitung wangi dan memiliki aroma alami ciri khas tersendiri," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.