Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Provinsi Kepulauan melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkotika dalam perkara tindak pidana umum yang memiliki status hukum tetap sepanjang tahun 2018 hingga bulan Desember.
Kepala Kejari (Kajari) Basel Safrianto Zuriat Putra di Toboali, Selasa mengatakan dalam kegiatan tersebut, hanya ada dua jenis narkotika yang dilakukan pemusnahan yaitu sabu-sabu dan ganja dari 13 perkara.
"Kemarin kami sudah melakukan pemusnahan barang bukti senjata tajam , untuk hari ini BB yang dimusnakan hanya narkotika dengan jenis sabu-sabu dan ganja. Yang dimusnahkan sabu seberat 11,8629 gram dan ganja sebera 180,01 gram," katanya.
Pemusnahan BB yang dilakukan oleh pihak Kajari Basel itu merupakan kegiatan rutin dan sesuai dengan keputusan hakim yang telah memiliki hukum tetap dan inkrah.
"Dimana bunyi hakim tersebut barang bukti harus dimusnahkan sehingga hari ini kita laksanakan dengan cara dibakar sehingga barang bukti itu tidak dapat digunakan arau dimanfaatkan kembali,"katanya.
Selain itu, Kajari juga menghimbau kepada masyarakat, khsusnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, karena selain berbahaya juga merusak generasi bangsa.
"Ayo kita jauhi dan perangi narkoba karena bisa merusak generasi kita selanjutnya," katanya.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan dihalaman belakang Kejari Bangka Selatan ini disaksikan langsung oleh Kapolsek Toboali AKP Faisal Fatsey, BNN Kabupaten, KBO Sat Res Narkoba Polres Basel dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Basel.