Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Rapat Kerja Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas tiga program strategis, untuk meneguhkan peran MUI dalam menerapkan islam washatiyah dan arus baru ekonomi umat di daerah.
"Melalui rakerda kita mengevaluasi program kerja yang dilakukan MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota serta menyusun kembali kebijakan dan baru yang strategis," kata Ketua MUI Babel, Zayadi Hamzah, di Pangkalpinang, Jumat (14/12).
Tiga hal penting yang dibahas dalam rakerda ini adalah, pertama menyosialisasikan produk halal yang telah di atur oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Kedua, menyosialisasikan hasil Musyawarah Nasional (Munas) MUI 2018, dan Ketiga, terkait rencana program kerja MUI baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota," ujarnya.
Direktur MUI Babel, Nardi Pratomo mengatakan, di 2019 nanti banyak yang akan kita kerjakan, dimana semua bidang MUI harus dihidupkan agar MUI sebagai penyangga umat dapat bermanfaat untuk masyarakat.
Selain itu MUI juga fokus mendorong para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki sertifikat halal untuk semua produk usaha, khususnya produk makanan.
"Seperti yang Pak Gubernur inginkan, kita juga fokus mendorong para UKM memiliki sertifikat halal. Meski dengan keterbatasan persinil, kita tetap berusaha agar sertifikat halal menjadi perekat UKM," ujarnya.
Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah menambahkan, kehaduran produk halal saat ini bukan menjadi perhatian negara muslim saja, namun sudah meluas secara global dan menjadi perhatian serius beberapa negara berpenduduk non muslim.
Beberapa jenis produk yang dinyatakan halal sesuai syariat Islam meliputi, makanan, minuman, obat-obatan, produk kimiawi, biologi, rekayasa genetik serta barang yang digunakan dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
"Oleh karena itu kita harap MUI terus bersinergi mendorong UKM memiliki sertifikat halal," ujarnya.
MUI Babel bahas tiga program di Rakerda 2018
Sabtu, 15 Desember 2018 11:36 WIB