Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rutin memelihara tanaman lada yang ada di sepanjang jalan Pulau Pelepas Pangkalpinang.
"OPD yang memiliki kaplingan tanaman lada di sepanjang Pulau Pelepas harus memelihara tanaman tersebut agar dapat tumbuh dan menghasilkan lada berkualitas," kata Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, jika di sekitar tanaman lada di itu terdapat tanaman gulma ataupun rumput yang mengganggu pertumbuhan lada, harus segera dibersihkan sehingga tanaman yang di tanam dapat tumbuh dengan baik.
Selain itu, masing - masing OPD juga wajib menyampaikan laporan jika tanaman lada yang di tanam sudah dalam kondisi mati atau layu agar segera di rawat atau diganti.
"Dinas terkait yakni Dinas Pertanian Babel juga harus lebih pro aktif dalam memberi penyuluhan dan pengawasan terhadap tanaman lada tersebut sehingga kedepan tanaman lada yang di tanam dapat tumbuh subur dan menghasilkan lada yang berkualitas," ujarnya.
Ketua Dewan Rempah Babel, Bayodandari, juga mengimbau OPD agar segera melakukan perawatan dan pemeliharaan tanaman lada yang telah di tanam itu dapat tumbuh dengan subur.
"Kita juga berharap para OPD terkait dapat menyiapkan pupuk organik agar jika ada kendala teknis, dapat melakukan koordinasi ke Dinas Pertanian Babel ataupun BPTP Air Pelempang," ujarnya.