Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Tim Panter Polres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku spesialis pencuri kotak amal rumah ibadah Kelenteng yang ada di daerah setempat.
"Ada lima kelenteng kotak amal rumah ibadah yang berhasil dicuri oleh keempat pelaku yang berinisial YK(19),KS(21) dan AS(20) serta BN yang saat ini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono di Toboali saat mengelar jumpa pers,Senin.
Disampaikannya salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
"Ketika proses pencarian kotak amal sebagai barang bukti, salah satu pelaku hendak melarikan diri dan melawan sehingga petugas melakukan tindakan terukur,"katanya.
Menurut Aris pelaku pertama kali diamankan yaitu YK setelah dilakukan intograsi pelaku mengakui melakukan pencurian bersama dengan teman-teman.
"Penangkapan terhadap pelaku ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Toboali Iptu. Yandri C. Akip, SH, MH dan Kanit 2 Sat Reskrim Ipda. Danang A,S,"kata dia.
Ia mengatakan dua orang pelaku merupakan Residivis dalam kasus pencurian,sebanyak lima kelenteng menjadi sasaran pelaku dalam menjalankan aksi pencurian.
"Kelima kelenteng itu diantaranya kelenteng 10 Dewa di Kelurahan Teladan, Kelenteng Kwan Ti Miau Desa keposang dan Klenteng Dewa Abadi Jl. Jend. Sudirman Pasar Toboali,"kata dia.
Dirinya menyampaikan saat ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku akan dikenakan tentang perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,"katanya.