Koba, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ada calon anggota legislatif (caleg) di daerah itu yang bermasalah dengah hukum.
"Sampai sekarang atau sejak DCT sudah divalidasi, tidak ada calon anggota legislatif yang bermasalah dengan hukum," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, jika nanti ada ditemukan calon anggota legislatif bermasalah dengan hukum maka tidak bisa diganti karena DCT sudah divalidasi.
"Kalau ada calon anggota legislatif yang tersangkut persoalan hukum, maka partai politik yang mengusung tidak bisa menggantinya karena DCT sudah ditetapkan," ujarnya.
Menurut dia, KPU hanya mengosongkan daftar nama calon yang bermasalah dengan hukum tersebut dan partai politik yang mengusung tidak diperbolehkan mengganti calon.
"Daftar nama atau kolom namanya dikosongkan, tidak boleh digeser atau dinaikkan. Intinya tidak boleh diganti, hanya dikosongkan saja," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya tentu berharap tidak ada caleg yang bermasalah dengan hukum sehingga bisa mengikuti pemilu serentak nanti.
"Kita tentu tidak menginginkan ada caleg bermasalah dengan hukum, semuanya aman dan tidak tersandung persoalan hukum," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Bangka Tengah identifikasi potensi masalah di TPS
13 November 2024 12:37
KPU Bangka Tengah ajukan ganti surat suara rusak
8 November 2024 22:39
KPU Bangka Tengah libatkan 129 tenaga sortir dan lipat surat suara
6 November 2024 23:37
KPU Bangka Tengah mulai terima logistik Pilkada 2024
28 Oktober 2024 11:23
KPU Bangka Tengah gelar debat publik pertama cabup-cawabup Pilkada 2024
24 Oktober 2024 22:06
KPU Bangka Tengah targetkan partisipasi pemilih capai 76 persen
18 Oktober 2024 18:10
KPU Bangka Tengah sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula
30 September 2024 22:00
KPU Bangka Tengah: Calon petahana wajib cuti
29 September 2024 22:36